Minggu, 04 Januari 2015

meningkatkan dan memajukan badan usaha koperasi

PENDAHULUAN
A.     Latar Belakang
            Koperasi merupakan salah satu organisasi di Indonesia dimana dalam UUD 1945 dinyatakan bahwa perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan, sehingga koperasi dituntut untuk mampu tampil di depan dalam sistem kemajuan perekonomian Indonesia. Koperasi sebagai berkumpulnya orang-orang yang bergerak dalam bidang perekonomian yang terbuka bagi para anggotanya, karena tujuan koperasi adalah menyelenggarakan kepentingan anggotanya, dengan demikian koperasi bekerja dan akan berkembang dengan adanya motivasi para anggotanya.
            Jadi partisipasi dan motivasi anggota dalam kegiatan koperasi serta hasil yang dicapai sebanding dengan karya dan jasanya. Salah satu agar motivasi dan partisipasi anggota tetap meningkat adalah dengan penetapan SHU yang akan diberikan sebanding dengan partisipasi anggota, dimana diharapkan ada hubungan timbal balik yang positif antara koperasi dengan anggota. Dalam buku akuntansi untuk koperasi, SHU harus diperinci menjadi SHU yang diperoleh dari transaksi dari para anggota dan transaksi yang diperoleh anggota dapat dikembalikan bukan dari anggota.
            Dewasa ini, perkembangan koperasi di Indonesia terus berkembang. Perkembangan tersebut ditandai dengan banyaknya pertumbuhan koperasi di Indonesia. Tetapi di dalam perkembangan tersebut banyak terjadi hambatan-hambatan. Sebelum mengetahuinya terlebih dahulu kita perlu mengetahui sejarah awal pembentukan koperasi. Selain itu, kita juga dapat mengetahui faktor-faktor apa saja yang bisa menghambat pertumbuhan koperasi di Indonesia. Hal  ini melatarbelakangi di dalam pembahasan pembuatan makalah koperasi Indonesia. Sampai dengan bulan November 2001, jumlah koperasi di seluruh Indonesia tercatat sebanyak 103.000 unit lebih, dengan jumlah keanggotaan ada sebanyak 26.000.000 orang. Jumlah itu jika dibanding dengan jumlah koperasi per-Desember 1998 mengalami peningkatan sebanyak dua kali lipat. Jumlah koperasi aktif, juga mengalami perkembangan yang cukup menggembirakan. Jumlah koperasi aktif per-November 2001, sebanyak 96.180 unit (88,14 persen). Corak koperasi Indonesia adalah koperasi dengan skala sangat kecil. Satu catatan yang perlu di ingat reformasi yang ditandai dengan pencabutan Inpres 4/1984 tentang KUD telah melahirkan gairah masyarakat untuk mengorganisasi kegiatan ekonomi yang melalui koperasi. 


            Posisi koperasi Indonesia pada dasarnya justru didominasi oleh koperasi kredit yang menguasai antara 55-60 persen dari keseluruhan aset koperasi. Sementara itu dilihat dari populasi koperasi yang terkait dengan program pemerintah hanya sekitar 25% dari populasi koperasi atau sekitar 35% dari populasi koperasi aktif. Pada akhir-akhir ini posisi koperasi dalam pasar perkreditan mikro menempati tempat kedua setelah BRI-unit desa sebesar 46% dari KSP/USP dengan pangsa sekitar 31%. Dengan demikian walaupun program pemerintah cukup gencar dan menimbulkan distorsi pada pertumbuhan kemandirian koperasi, tetapi hanya menyentuh sebagian dari populasi koperasi yang ada. Sehingga pada dasarnya masih besar elemen untuk tumbuhnya kemandirian koperasi. 

B.     Tujuan Penulisan Makalah
            Dengan dibuatnya karya tulis ini, ada beberapa tujuan pokok yang ingin dicapai adalah sebagai berikut :
1.        Bisa mengetahui apa itu koperasi.
2.        Bisa mengetahui cara memajukan koperasi.
3.        Bisa mengetahui soolusi dalam permasalah koperasi.

C.     Rumusan Masalah
-         Apakah yang dimaksud dengan koperasi?
-         Bagaimana cara-cara memajukan koperasi ?
-         Apa saja solusi bagi masalah koperasi ?

D.    Manfaat Penulisan Makalah
-         Kita dapat mengetahui mengenai koperasi.
-         Kita dapat mengetahui cara memajukan koperasi.
-         Kita dapat mengetahui solusi dari permasalahan koperasi.



DASAR-DASAR HUKUM KOPERASI DI INDONESIA
Dalam pengertian umum, ide adalah suatu cita-cita yang ingin dicapai. Cita-cita berkoperasi tumbuh dan berkembang dari berbagai ide yang melandasinya. Ide berkoperasi, telah berkembang jauh sebelum koperasi itu sendiri berwujud sebagai koperasi. Ide yang berasal dari berbagai pandangan itu kemudian melebur ke dalam prinsip-prinsip, asas-asas dasar koperasi.
Indonesia adalah negara hukum yang berpedoman kepada Dasar Negara Pancasila, UUD 1945, dan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebagai sumber hukum tertinggi yang telah ditetapkan oleh MPR-RI sebagai suatu sumber azaz demokrasi. Di Indonesia Koperasi telah mendapatkan tempat yang jelas dan pasti, maka dari itu koperasi berlandaskan hukum negara yang sangat kuat.
Tinjauan Umum Tentang Koperasi Dasar hukum koperasi adalah Pasal 33 ayat (1) Undang-Undang dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD N RI 1945) dan UndangUndang Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian.
           
Dasar-dasar Hukum Koperasi Indonesia :
  1. Undang-undang No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
  2. Peraturan Pemerintah No. 4 tahun 1994 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengesahan Akta Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi.
  3. Peraturan Pemerintah No. 17 tahun 1994 tentang Pembubaran Koperasi oleh Pemerintah
  4. Peraturan Pemerintah No. 9 tahun 1995 tentang Pelaksanaan Kegiatan Simpan Pinjam oleh Koperasi
  5. Peraturan Pemerintah No. 33 tahun 1998 tentang Modal Penyertaan pada Koperasi.
  6. Surat Keputusan Menteri Negara Koperasi dan PPK No. 36/Kep/MII/1998 tentang Pedoman Pelaksanaan Penggabungan dan Peleburan Koperasi
  7. Surat Keputusan Menteri Negara Koperasi dan PKM No. 19/KEP/Meneg/III/2000 tentang Pedoman kelembagaan dan Usaha Koperasi
  8. Peraturan Menteri No. 01 tahun 2006 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembentukan, Pengesahan Akta Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi.



Landasan-landasan koperasi dapat di bagi menjadi 3 (tiga) hal, antara lain :
  1. Landasan Idiil Koperasi Indonesia adalah Pancasila.
  2. Landasan Strukturil dan landasan gerak Koperasi Indonesia adalah Pasal 33 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD N RI 1945).
  3. Landasan Mental Koperasi adalah setia kawan dan kesadaran berpribadi. Dasar hukum Koperasi Indonesia adalah UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. UU ini disahkan di Jakarta pada tanggal 21 Oktober 1992, ditandatangani oleh Presiden RI Soeharto, dan diumumkan pada Lembaran Negara RI Tahun 1992 Nomor 116.

Prinsip koperasi dalam UU No. 25 tahun 1992 mengenai Perkoperasian, sebagai berikut :
  • Pengelolaan koperasi dijalankan secara demokrasi
  • Pembagian sisa hasil usaha dilaksanakan secara adil sesuai dengan jasa yang di jual anggotanya
  • Koperasi harus bersifat mandiri
  • Balas jasa yang diberikan bersifat terbatas terhadap modal.

Dalam undang-undang ini yang dimaksudkan dengan :
  • Koperasi adalah suatu organisasi bisnis yang di operasikan secara bersama berdasarkan prinsip-prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berazazkan kepada kekeluargaan. Bertujuan untuk mencapai kepentingan ekonomi bersama dan meningkatkan kesejahteraan bersama anggotanya maupun orang banyak yang membutuhkan.
  •   Perkoperasian adalah suatu hal yang sangat berkaitan dengan kehidupan koperasi. 
  •   Koperasi Primer ialah suatu koperasi yang didirikan oleh sekurangnya 20 orang dimana setiap anggotanya berjumlah perseorangan.
  •   Koperasi Sekunder adalah gabungan suatu badan koperasi yang memiliki jangkauan kerjanya sangat merata dan luas.
  •   Gerakan Koperasi adalah keseluruhan organisasi koperasi dan kegiatan perkoperasian yang bersifat terpadu dan terarah untuk menuju tercapainya suatu cita-cita bersama.

manajemen badan koperasi

Pengertian Koperasi
Pengertian koperasi menurut Undang-undang Nomor 25 tahun 1992 ialah bidang usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
Koperasi sebagai badan usaha dapat melakukan kegiatan usahanya sendiri dan dapat juga bekerja sama dengan badan usaha lain, seperti perusahaan swasta maupun perusahaan negara.
Ciri-ciri Koperasi
Beberapa ciri dari koperasi ialah:
  • Perkumpulan orang.
  • Pembagian keuntungan menurut perbandingan jasa. Jasa modal dibatasi.
  • Tujuannya meringankan beban ekonomi anggotanya, memperbaiki kesejahteraan anggotanya, pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
  • Modal tidak tetap, berubah menurut banyaknya simpanan anggota.
  • Tidak mementingkan pemasukan modal/pekerjaan usaha tetapi keanggotaan prinsip kebersamaan.
  • Dalam rapat anggota tiap anggota masing-masing atau suara tanpa memperhatikan jumlah modal masing-masing.
  • Setiap anggota bebas untuk masuk/keluar (anggota berganti) sehingga dalam koperasi tidak terdapat modal permanen.
  • Seperti halnya perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT) maka Koperasi mempunyai bentuk Badan Hukum.
  • Menjalankan suatu usaha
  • Penanggungjawab koperasi adalah pengurus.
  • Koperasi bukan kumpulan modal beberapa orang yang bertujuan mencari laba sebesar-besarnya.
  • Koperasi adalah usaha bersama kekeluargaan dan kegotong-royongan. Setiap anggota berkewajiban bekerja sama untuk mencapai tujuan yaitu kesejahteraan para anggota.
  • Kerugian dipikul bersama antara anggota. Jika koperasi menderita kerugian, maka para anggota memikul bersama. Anggota yang tidak mampu dibebaskan atas beban/tanggungan kerugian. Kerugian dipikul oleh anggota yang mampu.

    Badan Usaha/lembaga
    Badan usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi.
    Kelebihan dan Kelemahan Badan Usaha
    1.    perusahaan perseorangan
    Kelebihan:
    1. Seluruh laba menjadi miliknya. Bentuk perusahaan perseorangan memungkinkan pemilik menerima 100% laba yang dihasilkan perusahaan.
    2. Kepuasan Pribadi. Prinsip satu pimpinan merupakan alasan yang baik untuk mengambil keputusan.
    3. Kebebasan dan Fleksibilitas. Pemilik perusahaan perseorangan tidak perlu berkonsultasi dengan orang lain dalam mengambil keputusan.
    4. Sifat Kerahasiaan. Tidak perlu dibuat laporan keuangan atau informasi yang berhubungan dengan masalah keuangan perusahaan. Dengan demikian masalah tersebut tidak dapat dimanfaatkan oleh pesaing.

    kelemahan:
    1. Tanggung jawab pemilik tidak terbatas. Artinya seluruh kekayaan pribadinya termasuk sebagai jaminan terhadap seluruh utang perusahaan.
    2. Sumber keuangan terbatas. Karena pemiliknya hanya satu orang, maka usaha-usaha yang dilakukan untuk memperoleh sumber dana hanya bergantung pada kemampuannya.
    3. Kesulitan dalam manajemen. Semua kegiatan seperti pembelian, penjualan, pembelanjaan, pengaturan karyawan dan sebagainya dipegang oleh seorang pimpinan. Ini lebih sulit apabila manajemen dipegang oleh beberapa orang.
    4. Kelangsungan usaha kurang terjamin. Kematian pimpinan atau pemilik, bangkrut, atau sebab-sebab lain dapat menyebabkan usaha ini berhenti kegiatannya.
    2. Badan Usaha Firma
    Kelebihan
    1. Karena jumlah modalnya lebih besar dibandingkan dengan usaha perseorangan, badan usaha firma lebih mudah untuk memperluas usahanya.
    2. Kemampuan manajemen badan usaha firma lebih besar karena adanya permbagian kerja di antara para anggota. Semua keputusannya diambil bersama-sama.
    3. Badan usaha firma tidak memerlukan akte, jadi pendiriannya relatif lebih mudah.
    Kelemahan
    1. Tanggung jawab pemilik tidak terbatas terhadap seluruh utang perusahaan.
    2. Apabila salah seorang anggota membatalkan perjanjian untuk menjalankan usaha bersama maka secara otomatis badan usaha firma menjadi bubar sehingga kelangsungan perusahaan tidak menentu.
    3. Jika salah satu anggota membuat kerugian, maka kerugian tersebut juga ditanggung oleh anggota yang lain.
    3.Persekutuan Komanditer (CV)
    Kelebihan
    1. Modal yang dikumpulkan lebih besar.
    2. Anda lebih mudah menerima suntikan dana dikarenakan badan usaha persekutuan komanditer sudah cukup populer di Indonesia.
    3. Kemampuan manajemennya lebih besar.
    4. Pendiriannya relatif lebih mudah jika dibandingkan dengan perseroan terbatas (PT).


    Kelemahan
    1. Seperti yang telah saya terangkan diatas, sebagian anggota atau sekutu di persekutuan komanditer mempunyai tanggung jawab tidak terbatas.
    2. Kelangsungan hidupnya tidak menentu.
    3. Sulit untuk menarik kembali modal yang telah ditanam, terutama bagi sekutu pimpinan.
    4.Perseroan Terbatas (PT)
    Kelebihan
    1. Tanggung jawab yang terbatas dari para pemegang saham terhadap utang-utang perusahaan. Maksudnya adalah jika anda termasuk pemegang saham dan kebetulan perusahaan punya utang, anda hanya bertanggung jawab sebesar modal yang anda setorkan. Tidak lebih.
    2. Kelangsungan perusahaan sebagai badan hukum lebih terjamin, sebab tidak tergantung pada beberapa pemilik. Pemilik dapat berganti-ganti.
    3. Mudah untuk memindahkan hak milik dengan menjual saham kepada orang lain.
    4. Mudah memperoleh tambahan modal untuk memperluas volume usahanya, misalnya dengan mengeluarkan saham baru.
    5. Manajemen dan spesialisasinya memungkinkan pengelolaan sumber-sumber modal untuk itu secara efisien. Jadi jika anda mempunyai manajer tidak cakap, anda bisa ganti dengan yang lebih cakap.
    Kelemahan
    1. PT merupakan subyek pajak tersendiri. Jadi tidak hanya perusahaan yang terkena pajak. Dividen atau laba bersih yang dibagikan kepada para pemegang saham dikenakan pajak lagi sebagai pajak pendapatan. Tentunya dari pemegang saham yang bersangkutan.
    2. Jika anda akan mendirikan perseroan terbatas, pendiriannya jauh lebih sulit dari bentuk kepemilikan usaha lainnya. Dalam pendiriannya, PT memerlukan akte notaris dan ijin khusus untuk usaha tertentu.
    3. Biaya pembentukannya relatif tinggi.
    4. Bagi sebagian besar orang, PT dianggap kurang “secret” dalam hal dapur perusahaan. Hal ini disebabkan karena segala aktivitas perusahaan harus dilaporkan kepada pemegang saham. Apalagi yang menyangkut laba perusahaan.
    5.Perseroan Terbatas Negara (Persero)
    Kelebihannya
    adalah mencari keuntungan dan yang kedua memberi pelayanan kepada umum. Modal pendiriannya berasal sebagian atau seluruhnya dari kekayaan negara yang dipisahkan berupa saham–saham.

    Kekurangannya
    adalah Tidak memperoleh fasilitas Negara dan Pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta

    6.Perusahaan Daerah (PD)
    Kelebihannya
    adalah keuntungan perusahaan untuk pembangunan daerah dan kekayaan perusahaan dipisahkan dari kekayaan negara
    Kekurangannya
    adalah Pengelolaan BUMD sangat ditentukan oleh kemampuan keuangan daerah. Sejumlah besar aturan (birokrasi) dapat menghambat pengembangan BUMD. Pengelolaan BUMN secara ekonomis sulit untuk dipertanggungjawabkan.

    7.Perusahaan Negara Umum (Perum)
    Kelebihannya
    ¯ Seluruh keuntungan perum menjadi keuntungan Negara.
    ¯ Menyediakan jasa-jasa bagi masyarakat.
    ¯ Merupakan sarana untuk melaksanakan pembangunan.

    Kekurangannya
     Perum juga memiliki Kekurangan-Kekurangan adalah :
    ¯ Pengelolaan perum sangat ditentukan oleh kemampuan keuangan Negara.
    ¯ Sejumlah besar aturan (birokrasi) dapat menghambat pengembangan perum.
    ¯ Pengelolaan perum secara ekonomis sulit untuk dipertanggungjawabkan.

    8.Perusahaan Negara Jawatan (perjan)
    kelebihan
    perjan ialah modalnya terjamin yaitu dari negara. Tidak mencari keuntungan (profit) karena mengutamakan pelayanan pada masyarakat, sehingga perjan tidak terpengaruh oleh laba.
    Kekurangannya,
    adalah sebagai suatu perusahaan kurang mandiri termasuk dalam pengembangannya.

    9.Koperasi
    kelebihan
    • Prinsip pengelolaan bertujuan memupuk laba untuk kepentingan anggota. Misalnya koperasi pertanian mendirikan pabik pengilingan padi.
    • Anggota koperasi berperan sebagai konsumen dan produsen.
    • Dasar sukarela, orang terhimpun dalam koperasi atau masuk menjadi anggota dengan dasar sukarela.
    • Mengutamakan kepentingan Anggota.
    Kekurangan
    • Keterbatasan dibidang permodalan.
    • Daya saing lemah.
    • Rendahnya kesaran berkoperasi pada anggota.
    • Kemampuan tenaga professional dalam pengelolaan koperasi.
    10.Yayasan
    Kelebihannya
    adalah membantu masyarakat sosial dengan tidak mencari keuntungan
    Kekurangannya
    adalah terbatasnya dana- dana yang di perlukan
    Perbedaan antara koperasi dan badan usaha lain, dapat digolongkan sebagai berikut:
    • Dilihat dari segi organisasi
    Koperasi adalah organisasi yang mempunyai kepentingan yang sama bagi para anggotanya. Dalam melaksanakan usahanya, kekuatan tertinggi pada koperasi terletak di tangan anggota, sedangkan dalam badan usaha bukan koperasi, anggotanya terbatas kepada orang yang memiliki modal, dan dalam pelaksanaannya kegiatannya kekuasaan tertinggi berada pada pemilik modal usaha.
    • Dilihat dari segi tujuan usaha
    Koperasi bertujuan untuk memenuhi kebutuhan bagi para anggotanya dengan melayani anggota seadil-adilnya, sedangkan badan usaha bukan koperasi pada umumnya bertujuan untuk mendapatkan keuntungan.
    • Dilihat dari segi sikap hubungan usaha
    Koperasi senantiasa mengadakan koordinasi atau kerja sama antara koperasi satu dan koperasi lainnya, sedangkan badan usaha bukan koperasi sering bersaing satu dengan lainnya.
    • Dilihat dari segi pengelolaan usaha
    Pengelolaan usaha koperasi dilakukan secara terbuka, sedangkan badan usaha bukan koperasi pengelolaan usahanya dilakukan secara tertutup.

Bentuk-Bentuk Badan Usaha, Kelebihan dan Kekurangannya

Senin, 01 Oktober 2012

Bentuk-Bentuk Badan Usaha, Kelebihan dan Kekurangannya



1. Perusahaan Perseorangan

Perusahaan perseorangan adalah badan usaha kepemilikannya dimiliki oleh satu orang. Individu dapat membuat badan usaha perseorangan tanpa izin dan tata cara tententu. Semua orang bebas membuat bisnis personal tanpa adanya batasan untuk mendirikannya. Pada umumnya perusahaan perseorangan bermodal kecil, terbatasnya jenis serta jumlah produksi, memiliki tenaga kerja / buruh yang sedikit dan penggunaan alat produksi teknologi sederhana. Contoh perusahaan perseorangan seperti toko kelontong, tukang bakso keliling, pedagang asongan, dan lain sebagainya.

Kelebihan :
·   Perseorangan tidak dikenakan pajak perusahaan.
·   Dalam melakukan pengelolaan perusahaan, pemilik juga menjadi bagian dari manajemen sehingga pengendalian internal tidak terlalu kompleks dan mudah diawasi oleh pemilik langsung.
·   Biaya yang rendah dalam pengelolaan, karena karyawan yang bekerja didalam perseorangan adalah si pemilik usaha.
·   Tidak memalui proses administrasi hukum yang terlalu kompleks, biasanya hanya sampai akte notaris, dan surat keterangan domisili dari kelurahan saja. tidak perlu melalui proses pembuatan SIUP, atau TDP ataupun hingga membutuhkan surat keputusan dari Menkeh dan HAM.
·   Proses pembentukan yang sangat cepat.
·   Apabila dalam bisnis perseorangan terjadi kerugian maka kompensasi kerugian dapat dimasukan dalam perhitungan pajak penghasilan pemilik.

Kekurangan :
·   Tanggung jawab pemilik tidak terbatas. Artinya seluruh kekayaan pribadinya termasuk sebagai jaminan terhadap seluruh utang perusahaan.
·   Sumber keuangan terbatas. Karena pemiliknya hanya satu orang, maka usaha-usaha yang dilakukan untuk memperoleh sumber dana hanya bergantung pada kemampuannya.
·   Kesulitan dalam manajemen. Semua kegiatan seperti pembelian, penjualan, pembelanjaan, pengaturan karyawan dan sebagainya dipegang oleh seorang pimpinan. Ini lebih sulit apabila manajemen dipegang oleh beberapa orang.
·   Kelangsungan usaha kurang terjamin. Kematian pimpinan atau pemilik, bangkrut, atau sebab-sebab lain dapat menyebabkan usaha ini berhenti kegiatannya.



2.  Firma

Firma adalah suatu bentuk persekutuan bisnis yang terdiri dari dua orang atau lebih dengan nama bersama yang tanggung jawabnya terbagi rata tidak terbatas pada setiap pemiliknya.

Kelebihan :
·   Karena jumlah modalnya lebih besar dibandingkan dengan usaha perseorangan, badan usaha firma lebih mudah untuk memperluas usahanya.
·   Kemampuan manajemen badan usaha firma lebih besar karena adanya permbagian kerja di antara para anggota. Semua keputusannya diambil bersama-sama.
·   Badan usaha firma tidak memerlukan akte, jadi pendiriannya relatif lebih mudah.

Kekurangan :
·   Tanggung jawab pemilik tidak terbatas terhadap seluruh utang perusahaan.
·   Apabila salah seorang anggota membatalkan perjanjian untuk menjalankan usaha bersama maka secara otomatis badan usaha firma menjadi bubar sehingga kelangsungan perusahaan tidak menentu.
·   Jika salah satu anggota membuat kerugian, maka kerugian tersebut juga ditanggung oleh anggota yang lain.

3.  Perusahaan Komanditer / Commanditaire Vennotschaap / CV

CV adalah suatu bentuk badan usaha bisnis yang didirikan dan dimiliki oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama dengan tingkat keterlibatan yang berbeda-beda di antara anggotanya. Satu pihak dalam CV mengelola usaha secara aktif yang melibatkan harta pribadi dan pihak lainnya hanya menyertakan modal saja tanpa harus melibatkan harta pribadi ketika krisis finansial. Yang aktif mengurus perusahaan cv disebut sekutu aktif, dan yang hanya menyetor modal disebut sekutu pasif.

Kelebihan :
·   Pendiriannya relative mudah.
·   Modal yang dapat dikumpulkan lebih banyak.
·   Kemampuan untuk memperoleh kredit lebih besar.
·   Manajemen dapat didiversifikasikan.
·   Kesempatan untuk berkembang lebih besar.

Kekurangan :
·   Tanggung jawab tidak terbatas.
·   Kelangsungan hidup tidak terjamin.
·   Sukar untuk menarik kembali investasinya.


4.  Perseroan Terbatas (PT)

Perseroan terbatas adalah suatu badan usaha yang mempunyai kekayaan, hak, serta kewajiban sendiri, yang terpisah dari kekayaan, hak serta kewajiban para pendiri maupun pemilik. Berbeda dengan bentuk badan usaha lainnnya, PT mempunyai kelangsungan hidup yang panjang, karena perseroan ini akan tetap berjalan meskipun pendiri atau pemiliknya meninggal dunia. Tanda keikut-sertaan seseorang sebagai pemilik adalah saham yang dimilikinya. Makin besar saham yang dimiliki seseorang, makin besar pula peran dan kedudukannya sebagai pemilik perusahaan yang menerbitkan saham tersebut.

Tanggung-jawab seorang pemegang saham terhadap pihak ketiga terbatas pada modal sahamnya. Dengan kata lain, bahwa tanggung-jawab pemilik terhadap kewajiban-kewajiban finansialnya ditentuka noleh besarnya modal yang diikut-sertakan pada perseroan.

Pada perseroan terbatas, kekayaan pribadi para pemegang saham maupun pemilik para pimpinan perusahaan itu tidak dipertanggung-jawabkan sebagai jaminan terhadap utang-utang perusahaan. Sesuai dengan namanya, perseroan terbatas , keterlibatan dan tanggung-jawab para pemilik terhadap utang piutang perusahaan terbatas pada saham yang dimilikinya.

Kelebihan :
·   Tanggung jawab yang terbatas dari para pemegang saham terhadap utang-utang perusahaan. Maksudnya adalah jika anda termasuk pemegang saham dan kebetulan perusahaan punya utang, anda hanya bertanggung jawab sebesar modal yang anda setorkan. Tidak lebih.
·   Kelangsungan perusahaan sebagai badan hukum lebih terjamin, sebab tidak tergantung pada pemilik.
·   Mudah untuk memindahkan hak milik dengan menjual saham kepada orang lain.
·   Mudah memperoleh tambahan modal untuk memperluas volume usahanya, misalnya dengan mengeluarkan saham baru.
·   Manajemen dan spesialisasinya memungkinkan pengelolaan sumber-sumber modal secara lebih efisien. Jadi jika anda mempunyai manajer tidak cakap, bisa diganti dengan yang lebih cakap.

Kekurangan :
·   PT merupakan subyek pajak tersendiri. Jadi tidak hanya perusahaan yang terkena pajak. Dividen atau laba bersih yang dibagikan kepada para pemegang saham dikenakan pajak lagi sebagai pajak pendapatan. Tentunya dari pemegang saham yang bersangkutan.
·   Jika anda akan mendirikan perseroan terbatas, pendiriannya jauh lebih sulit dari bentuk kepemilikan usaha lainnya. Dalam pendiriannya, PT memerlukan akte notaris dan ijin khusus untuk usaha tertentu.
·   Biaya pembentukannya relatif tinggi.
·   Bagi sebagian besar orang, PT dianggap kurang “secret” dalam hal dapur perusahaan. Hal ini disebabkan karena segala aktivitas perusahaan harus dilaporkan kepada pemegang saham. Apalagi yang menyangkut laba perusahaan

Jumat, 17 Oktober 2014

ekonomi koperasi



TUGAS  SOFTSKILL  EKONOMI KOPERASI (PELUANG PASAR DAN PENCIPTAAN NILAI TAMBAH PRODUK)
                                               









I KOMANG AGUS PANDE  
14213159
2EA04                                                                   



A.PELUANG PASAR

Membaca peluang pasar merupakan hal yang esensial yang wajib hukumnya bagi seorang entrepreneur. Membaca peluang pasar tidak hanya dilakukan untuk bagi seorang entrepreneur yang ingin memulai usahanya, namun sebagai pondasi saat kita bergelut di dunia bisnis. Karena kelihaian kita dalam membaca peluang pasar tidak hanya dilakukan untuk memulai suatu usaha, namun keahlian dalam membaca peluang usaha ini juga harus dimiliki kita kita ingin mengembangkan usaha kita, melakukan segmentasi pasar, maupun pada saat melakukan perluasan usaha Namun seringkali, kemampuan membaca peluang pasar ini seringkali tidak pas sasaran, sehingga apa yang telah menjadi ekspektasi pada saat kita memulai usaha seringkali tidak tercapaiPertama-tama kita harus teliti dahulu konsep dari melihat peluang usaha. Apa yang kita inginkan dari melihat peluang usaha atau peluang bisnis? Jenis bisnis atau usaha untuk kita tekuni, benar. Apa yang kita cari dari usaha atau bisnis yang kita tekuni?

Melihat
Membaca peluang pasar diibaratkan seperti seorang anak yang ingin membaca,namun sebelum ia bisa membaca ia harus bisa melihat hal apa saja yang harus ia baca .. Dalam konteks membaca peluang pasar, maksud dari melihat disini adalah kita melihat apa yang menjadi masalah dari fenomena-fenomena yang ada di sekitar kita dan siapa yang mengalami masalah tersebut, yang  kemudian kita cari celah agar kita dapat menembus peluang di dalam celah-celah kecil tersebut.

Mendengar
Mendengar dalam hal ini maksudnya adalah bagaimana kita mengetahui secara langsung tentang kebenaran masalah yang terjadi di pasar. Mendengar disini juga memiliki tujuan agar kita mengenal lebih dekat dengan konsumen, sehingga masalah yang didapatkan lebih tepat sasaran.

Membaca
Setelah kita melihat dan mendengar mengenai masalah yang terjadi, kemudian semuanya kita baca perlahan tentang apa yang telah kita lihat dan dengar. Penting untuk diingat, kita membaca bukan untuk menghafal, tetapi untuk memahami. Demikian juga yang terjadi pada tahap membaca berikut ini, usaha kita tidak akan pernah sukses apabila kita terpatok pada teori. Sebaliknya apabila kita memahami apa yang telah kita lihat dan dengar, hasilnya akan lebih baik daripada kita menghafal.
Selain itu juga dalam tahap membaca ini, perlu diingat bahwa jangan ada satupun poin yang terlewatkan untuk dibaca, dipahami, dan dianalisis. Karena seberapa kecilpun poin yang telah dihasilkan, akan memiliki peranan yang cukup dapat diperhitungkan dalam kesimpulan akhir yang dibuat.

Menulis
Menulis adalah tahap terakhir dari keempat hal yang dilakukan oleh seorang anak kecil kita ia akan mempelajari hal baru. Setelah kita melihat, mendengar, dan membaca , kita perlu untuk menuangkan semua analisis yang telah diambil dalam tahap membaca. Semua poin harus tertuang baik-baik di dalam sebuah tulisan  yang kemudian akan menjadi tolak-ukur atau pegangan yang akan menuntun kita saat kita benar-benar terjun dalam mengaplikasikan semua itu.

v  Sebelum anda memulai usaha, anda juga harus mempertimbangkan hal penting dalam memulai usaha. Seperti :

1.     Jenis usaha.
2.    Jenis produk
3.    Target konsumen
4.    Lingkungan
5.    Legalitas
6.    Beresiko kecil
7.    Modal

v  Dan tidak hanya hal tersebut saja tetapi kita harus melihat beberapa aspek berikut ini:

1. Jenis Usaha. sebagai wirausahawan kita harus mempunyai Visi dan Misi. Jika usaha bersifat tren, usaha itu tidak akan berlangsung lama setelah bergantinya tren jaman, namun usaha itu akan mempunyai prospek saat tren itu menjadi top topik jaman itu. Jika usaha bersifat intuisi, atau dengan kata lain adalah obsesi, cita-cita, sebaiknya pikirkan ulang dan buat suatu hal yang unik dan berbeda, juga kembangkan bisnis panggilan jiwa (intuisi) tersebut.

2. Produk .Teliti dan kaji baik-baik, karena itu akan mendapatkan keuntungan hanya dari produk yang terjual. Apakah produk tersebut  cepat habis, sehingga pelanggan mempunyai traffic atau perputaran omzet yang banyak? Apakah produk tersebut  lama habisnya tetapi keuntungan besar ketika produk terjual?

3. Target Pasar. Produk bisa terjual jika terdapat pasar yang mana produk tersebut akan terjual di dalamnya. Tentukan pasar, atau tempat entah itu kota lain, pulau lain, bahkan ekspor ke negara lain jika perlu agar produk tersebut terjual.

4. Usaha Di Sekitar kita. Jika kita  sudah menemukan jenis usaha, kita harus melihat satu aspek lagi, yaitu melihat usaha di sekitar. Banyaknya pesaing mengakibatkan produk kurang terjual, bahkan yang mengerikan adalah tidak terjualnya produk kita. Kita harus melihat para pesaing dan kita harus yakin kita akan berhasil, terlebih kita harus mencobanya! Jangan takut mencoba, karena kita tahu bahwa langkah yang jauh dimulai dari langkah pertama.

Contoh peluang usaha yang saya dapatkan dari lingkungan sekitar,ketika saya menjual beberapa produk makanan pedas karena pada saat itu makanan tersebut sedang tren saya menjualnya kepada para mahasiswa karena harga tersebut sangat terjangkau dikalangan mahasiswa,lalu saya menjual pulsa dikelas karena dilihat dari posisi lingkungan sekitar disekitar tersebut jarang ditemui para penjual pulsa sehingga saya berfikiran untuk memanfaatkan kondisi tersebut dengan menjual pulsa dari mulut k mulut.


Peluang bisnis dapat muncul dari hobi kita sendiri, yang sebelumnya mungkin Anda tidak sadar bahwa hobi Anda bisa dijadikan sebagai usaha. Kalau hobi atau bidang yang Anda kuasai saat ini belum layak untuk dijadikan peluang bisnis, Anda membutuhkan ide-ide yang menimbulkan peluang bisnis. Bagaimana cara menimbulkan ide itu? (bn)



B.NILAI TAMBAH PRODUK


Pengertian Nilai Tambah Produk Pertanian
Nilai tambah (value added) adalah pertambahan nilai suatu komoditas karena mengalami proses pengolahan, pengangkutan ataupun penyimpanan dalam suatu produksi. Dalam proses pengolahan nilai tambah dapat didefinisikan sebagai selisih antara nilai produk dengan nilai biaya bahan baku dan input lainnya, tidak termasuk tenaga kerja. Sedangkan marjin adalah selisih antara nilai produk dengan harga bahan bakunya saja. Dalam marjin ini tercakup komponen faktor produksi yang digunakan yaitu tenaga kerja, input lainnya dan balas jasa pengusaha pengolahan (Hayami et al, 1987).

Berdasarkan pengertian tersebut, perubahan nilai bahan baku yang telah mengalami perlakuan pengolahan besar nilainya dapat diperkirakan. Dengan demikian, atas dasar nilai tambah yang diperoleh, marjin dapat dihitung dan selanjutnya imbalan bagi faktor produksi dapat diketahui. Nilai tambah yang semakin besar atas produk pertanian khususnya kelapa sawit dan karet tentunya dapat berperan bagi peningkatan pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi yang besar tentu saja berdampak bagi peningkatan lapangan usaha dan pendapatan masyarakat yang muara akhirnya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Akan tetapi kondisi yang terus berlangsung saat ini produk kelapa sawit dan karet dalam jumlah yang signifikan diekspor tanpa mengalami pengolahan lebih lanjut di dalam negeri. Akhirnya keuntungan nilai tambah atas kedua produk pertanian tersebut hanya dinikmati oleh pihak asing.

Industri dan Pengembangan Produk Kelapa Sawit dan Turunannya
Komoditas agroindustri merupakan subsektor pertanian yang diharapkan dapat berperan penting terhadap pertumbuhan ekonomi, penerimaan ekspor, penyediaan lapangan kerja, pengurangan kemiskinan, dan pemerataan pembangunan wilayah. Ditinjau dari cakupan komoditasnya, terdapat ratusan jenis tanaman tahunan dan tanaman musiman dapat tumbuh subur di Indonesia, sehingga pembangunan agroindustri akan dapat menjangkau berbagai tipe komoditas yang sesuai dikembangkan di masingmasing daerah di Indonesia. Dilihat dari hasil produksinya, komoditas perkebunan merupakan bahan baku industri dan barang ekspor, sehingga telah melekat adanya kebutuhan keterkaitan kegiatan usaha dengan berbagai sektor dan subsektor lainnya. Di samping itu, jika diamati dari sisi pengusahaannya, sekitar 85 persen komoditas agro merupakan usaha perkebunan rakyat yang tersebar di berbagai daerah. Dengan demikian pembangunan industri agro akan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama melalui perannya dalam menciptakan lapangan kerja dan distribusi pemerataan pendapatan.

Bisnis minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) Indonesia berkembang pesat pada dekade 1990–2000an dengan daya saing yang relatif bagus. Areal kelapa sawit tumbuh dengan laju sekitar 11% dari 1.126 juta ha pada tahun 1991 menjadi 3.584 pada tahun 2001 (Susila, 2004b). Perkembangan berikutnya (2000–2005) pertumbuhan ekspor CPO Indonesia dan dunia selalu positif. Pada periode ini, Malaysia masih lebih dominan daripada Indonesia, meski produksi Indonesia lebih tinggi. Pangsa ekspor CPO Malaysia rata-rata mencapai lebih dari 50% ekspor CPO dunia, sementara pangsa ekspor Indonesia belum mencapai 40% (Nuryanti, 2008).

Sejak tahun 2006, Indonesia berhasil menggeser posisi Malaysia sebagai produsen dan eksportir CPO terbesar di dunia, lebih cepat dari yang diproyeksikan semula yaitu tahun 2010. Dalam lima tahun terakhir, peran Indonesia sebagai produsen CPO dunia meningkat tajam menjadi 44,3% pada 2008, sejalan dengan pesatnya pertumbuhan produksi yang tumbuh rata-rata 9,1 persen per tahun. Sebaliknya peran Malaysia turun secara tajam dari 49,8% pada tahun 2000 menjadi 40,9% pada tahun 2008 (Miranti, 2010). Minat untuk terus membuka lahan kebun sawit baru, pada tahuntahun mendatang masih akan sangat besar. Ini disebabkan oleh harga CPO di pasar dunia yang masih akan terus naik, mengikuti kenaikan harga minyak mentah di pasar internasional (Purwantoro, 2008; Nuryanti, 2008). Selain itu, minyak nabati, terutama CPO akan terus dilirik sebagai bahan biodiesel karena harganya jauh lebih murah (Tanet al., 2009).

Konsistensi peningkatan ekspor ini menurut kajian INDEF (2007) menunjukkan bahwa:
a. Serapan CPO oleh industri domestik masih rendah karena industri hilir kelapa sawit yang tidak berkembang.
b. Nilai tambah tertinggi diperoleh dari produksi CPO, bukan dari produk turunannya.

Pengusaha masih lebih tertarik pada industri primer (CPO) yang cenderung padat tenaga kerja, bukan padat modal karena untuk memproduksi produk turunan diperlukan dana investasi yang tinggi.

c. Tersedianya pangsa pasar dunia atas minyak sawit dengan pengembangan industri hilir dan sumber energi alternalif (biodiesel)

Kelapa sawit (CPO) merupakan salah satu tanaman perkebunan yang mempunyai peran penting bagi subsektor perkebunan. Hilirisasi kelapa sawit antara lain memberi manfaat dalam peningkatan pendapatan petani dan masyarakat, menciptakan nilai tambah di dalam negeri, penyerapan tenaga kerja, pengembangan wilayah industri, proses alih teknologi, dan untuk ekspor sebagai penghasil devisa. Di luar itu, dari sisi upaya pelestarian lingkungan hidup, tanaman kelapa sawit yang merupakan tanaman tahunan berbentuk pohon (tree crops) dapat berperan dalam penyerapan efek gas rumah kaca, seperti CO2, dan mampu menghasilkan O2 atau jasa lingkungan lainnya, seperti konservasi biodiversity atau eko-wisata (Kementan, 2007). Tanaman kelapa sawit juga menjadi sumber pangan dan gizi utama penduduk dalam negeri, sehingga keberadaannya berpengaruh sangat nyata dalam perkembangan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Komoditas kelapa sawit merupakan primadona perdagangan ekspor Indonesia pada sub-sektor perkebunan dan merupakan salah satu industri pertanian yang strategis. Prospeknya ditunjukkan oleh peningkatan produksi yang sejalan dengan tingkat permintaannya. Kelapa sawit juga merupakan salah satu dari sedikit komoditas agribisnis Indonesia yang memiliki daya saing di pasar Internasional .

Meskipun memiliki industri bahan baku yang melimpah, namun perkembangan industri ini masih kalah dibandingkan dengan Malaysia yang kapasitas produksinya mencapai dua kali lipat dari Indonesia. Sebagai gambaran, Indonesia menguasai sekitar 12 persen permintaan oleochemical dunia yang mencapai enam juta metrik ton per tahun, sementara Malaysia mencapai 18,6 persen. Industri hilir Malaysia mampu mengolah CPO menjadi lebih dari 120 jenis produk bernilai tambah tinggi, sedangkan Indonesia baru belasan produk. Industri oleokimia merupakan industri yang strategis karena selain keunggulan komparatif yakni ketersediaan bahan baku yang melimpah juga memberikan nilai tambah produksi yang cukup tinggi yakni di atas 40 persen dari nilai bahan bakunya (ICN, 2009a; Rai, 2010).

Industri oleokimia adalah industri antara yang berbasis minyak kelapa sawit (CPO) dan minyak inti sawit (PKO). Dari kedua jenis produk ini dapat dihasilkan berbagai jenis produk antara sawit yang digunakan sebagai bahan baku bagi industri hilirnya baik untuk kategori pangan ataupun non pangan. Di antara kelompok industri antara sawit tersebut salah satunya adalah oleokimia dasar (fatty acid, fatty , fatty amines, methyl esther, glycerol). Produk-produk tersebut menjadi bahan baku bagi beberapa industri seperti farmasi, toiletries, dan kosmetik (Depperin, 2009; ICN, 2009a; Gumbira-Sa’id, 2010 ).

Menurut Didu (2003), dari segi nilai tambah, semakin jauh diversifikasi produk dilakukan akan memberikan nilai tambah yang sangat signifikan. Produk level pertama kelapa sawit berupa CPO akan emulsifier (300–400 persen), dan kosmetik (600–1000 persen).

Selasa, 03 Desember 2013

'FILM SANG PENJAHIT"

Nilai moral yang ada dalam cerita pendek “Sang Penjahit” karya Lukman Sardi
·         Nilai Moral : Rasa tanggung jawab pak syarif terhadap pekerjaannya sebagai penjahit untuk menyelesaikan pekerjaannya sangat tinggi.
·         Nilai patriotisme :
1.       Ketika pak syarif melihat jahitan benderanya terkena tumpahan kopi,meskipun tumpahan itu tidak terkena pada semua sisi bendera,namum pak syarif menginginkan bendera merah putihnya terlihat sempurna.
2.       Pak syarif mendatangi sebuah took kain untuk membeli kain putih yang akan digunakan untuk membuat bendera merah putih akan tetapi toko tersebut masih tutup.
3.       Pesan moral yang harus disampaikan di film pendek “sang penjahit”
Kita harus menjaga kehormatan bangsa dengan menjaga kesucian lambang bangsa kita yaitu bendera merah putih.
                       
·         SINOPSIS
Pak syarif adalah seorang kakek tua mantan pejuang yang sekarang bekerja sebagai penjahit,suatu hari ia mendapat pesanan dari seorang mahasiswa yang bernama ari untuk menjahit sebuah bendera .karna  kurang hati-hati dengan  tidak sengaja pak syarif menumpahkan kopi sehingga terkena bendera tersebut.Dengan rasa tanggung jawab yang tinggi pak syarif segera mencari kain putih di toko kain tetapi toko tersebut belum buka,ditengah perjalanan pak syarif melihat kain seprei berwarna putih yang sedang dijemur,dengan rasa ragu pak syarif ingin mengambil kain tersebut tetapi ia tidak mau melakukan hal yang tidak baik,dan baru teringat bahwa pak syarif memiliki seprei berwarna putih,ia segera pulang dan langsung menjahit kain tersebut,tak lama kemudian ari dating untung mengambil bendera pesananya,pak syarif menyuruh ari menunggu sebentar karena jahitannya setengah jadi,ari melihat bendera yang terkena tumpahan kopi dan ia mengambilnya.
Dengan tidak sengaja pak syarif melihat tayangan di TV aksi mahasiswa yang sedang berdemo,pak syarif sangat bersedih karena bendera yang sangat ia hormati dan melambangkan usaha para pejuang di Indonesia di injak-injak dan tidak dijaga dengan baik

Selasa, 29 Oktober 2013

HUBUNGAN ILMU BUDAYA DASAR DAN MANAJEMEN

HUBUNGAN ILMU BUDAYA DASAR DAN MANAJEMEN

PENGERTIAN ILMU BUDAYA DASAR
Pengertian Ilmu Budaya Dasar secaraa sederhana adalah pengetahuan yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah dan kebudayaan. 
Istilah IBD atau Ilmu Budaya Dasar dikembangkan di Indonesia sebagai pengganti istilah Basic Humanities yang berasal dari istilah bahasa Inggris The Humanities. Adapun istilah Humanities itu sendiri berasal dari bahasa Latin Humanus yang bisa diartikan Manusiawi, Berbudaya dan Halus. Dengan mempelajari The Humanities diharapkan seseorang akan bisa menjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus. Maka, bisa dikatakan bahwa The Humanities berkaitan dengan masalah nilai-nilai, yaitu nilai-nilai manusia sebagai homo humanus atau manusia berbudaya. Agar manusia bisa menjadi humanus, mereka harus mempelajari suatu ilmu yang dinamakan The Humanities. Jadi, Ilmu Budaya Dasar bukanlah ilmu tentang berbagai budaya, melainkan pengertian dasar dan pengertian umumnya tentang konsep-konsep dan teori-teori budaya yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah kebudayaan.
Perdebatan terhadap berbagai masalah budaya ini dilakukan dengan menggunakan berbagai pengetahuan budaya (the humanities), baik dengan menggunakan suatu keahlian (disiplin) ataupun dengan menggunakan pendekatan berbagai keahlian (interdisipliner). 
Tujuan dari Ilmu Budaya dasar adalah :

  • Mengusahakan kepekaan mahasiswa terhadap lingkungan budaya, sehingga mereka lebih mudah menyesuaikan diri dengan lingkungan yang baru, terutama untuk kepentingan profesi mereka.
  • Memperluas pandangan mereka tentang masalah kemanusiaan dan budaya serta mengembangkan daya kritis mereka terhadap persoalan-persoalan yang menyangkut kedua hal tersebut. 
  • Lebih tanggap, memiliki penglihatan yang lebih jelas, memiliki pemikiran yang lebih mendalam, serta mampu menghargai budaya yang ada di sekitarnya.
  • Diharapkan agar mereka dapat ikut dalam pengembangan kebudayaan bangsa serta melestarikan budaya nenek moyang yang luhur nilainya. 
  • Mahasiswa agar lebih mendalam dirinya sendiri sebagai manusia maupun orang lain yang sebelumnya lebih dikenal luarnya saja, misalnya pemikiran dan perasaannya. 
  • Mahasiswa perlu mengenal perilaku diri sendiri maupun orang lain sebagai bekal penting untuk pergaulan hidup. 
  • Mahasiswa perlu bersikap luwes dalam pergaulan setelah mendalami jiwa dan perasaan manusia, serta tahu masalah perilaku manusia. 
  • Mahasiswa perlu tanggap terhadap hasil budaya manusia secara lebih mendalam sehingga lebih intens terhadap masalah-masalah pemikiran, perasaan, serta perilaku manusia, dan ketentuan yan menciptakannya. 
  • Kesadaran akan pola-pola nilai yang dianutnya serta bagaimana hubungan nilai-nilai ini dengan cara hidupnya sehari-hari. 
  • Kerelaan memikirkan kembali dengan hati terbuka nilai-nilai yang dianutnya untuk mengetahui apakah dia secara berdiri sendiri dapat membenarkan nilai-nilai tersebut untuk dirinya sendiri. 
  • Keberanian moral untuk mempertahankan nilai-nilai yang dirasanya sudah dapat diterimanya dengan penuh tanggungjawab dan sebaliknya menolak nilai-nilai yang tidak dibenarkannya. 
  • Lebih peka dan terbuka terhadap masalah kemanusiaan dan budaya, serta lebih bertanggungjawab terhadap masalah-masalah tersebut. 
  • Mengusahakan kepekaan terhadap nilai-nilai lain untuk lebih mudah menyesuaikan diri. 
  • Menyadarkan mahasiswa terhadap nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat, saling menghormati serta simpati pada nilai-nilai yang hidup pada masyarakat.
PENGERTIAN MANAJEMEN
Pengertian Manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumber daya-sumber daya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan (James A.F Stoner, Management, Prentice/ Hall International, Inc., Englewood Cliffs, New York, 1982, halaman 8)

Kata Manajemen berasal dari bahasa Prancis kuno ménagement, yang memiliki arti seni melaksanakan dan mengatur. Manajemen belum memiliki definisi yang mapan dan diterima secara universal. Mary Parker Follet, misalnya, mendefinisikan manajemen sebagai seni menyelesaikan pekerjaan melalui orang lain. Definisi ini berarti bahwa seorang manajer bertugas mengatur dan mengarahkan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi.

Sementara itu, Ricky W. Griffin mendefinisikan manajemen sebagai sebuah proses perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian, dan pengontrolan sumber daya untuk mencapai sasaran (goals) secara efektif dan efesien.
Efektif berarti bahwa tujuan dapat dicapai sesuai dengan perencanaan, sementara efisien berarti bahwa tugas yang ada dilaksanakan secara benar, terorganisir, dan sesuai dengan jadwal; dalam berbagai bidang seperti industri, pendidikan, kesehatan, bisnis, finansial dan sebagainya. Dengan kata lain efektif menyangkut tujuan dan efisien menyangkut cara dan lamanya suatu proses mencapai tujuan tersebut.
Ilmu manajemen merupakan suatu kumpulan pengetahuan yang disistemisasi, dikumpulkan dan diterima kebenarannya. Hal ini dibuktikan dengan adanya metode ilmiah yang dapat digunakan dalam setiap penyelesaian masalah dalam manajemen.
Manajemen sebagai ilmu (science) yang obyektif-rasional, bisa dipelajari oleh siapa pun. Bahkan para ilmuwan dengan sangat fasih menguraikan teori-teori manajemen yang dikembangkannya. Tetapi apakah mereka mampu menerapkan dalam lingkup organisasi terkecil, minimal di lingkungan kerjanya, itu soal lain.
Teori-teori manajemen hanya memberi sejumlah peluang, atau kemungkinan-kemungkinan, tanpa ada kepastian keberhasilan. Teori manajemen hanya dapat membimbing kepada prestasi dan hasil yang lebih baik. Sebagai ilmu, manajemen dengan sangat sistematis merupakan suatu uraian menyeluruh mengenai konsep-konsep dan langkah-langkah praktis yang siap implimentasi. Manajemen sebagai ilmu karena manajemen bisa dipelajari seperti halnya ilmu pengetahuan. Seni karena keragaman.  Manajemen sebagai profesi karena manajemen biasa digunakan sebagai batu pijak dan karir.
Selain sebagai ilmu, manajemen juga dianggap sebagai seni. Hal ini disebabkan oleh kepemiminan memerlukan kharisma, stabilitas emosi, kewibawaan, kejujuran, kemampuan menjalin hubungan antaramanusia yang semuanya itu banyak ditentukan oleh bakat seseorang dan aga susah untuk dipelajari. Manajemen sebagai ilmu karena manajemen bisa dipelajari seperti halnya ilmu pengetahuan. Seni karena keragaman. Manajemen sebagai profesi karena manajemen bias digunakan sebagai batu pijak dan karir.
Luther Gulick mendefinisikan manajemen sebagai suatu bidang ilmu pengetahuan yang berusaha secara sistematis untuk memahai mengapa dan bagaimana manusia berkerjasama untuk mencapai tujuan dan membuat sistem kerjasama ini lebih bermanfaat bagi kemanusiaan.
Manajemen bukan hanya merupakan ilmu atau seni, tetapi kombinasi dari keduanya. Kombinasi ini tidak dalam proporsi yang tetap, tetapi dalam prporsi yang bermacam-macam.
Dengan mengandalkan manajemen sebagai seni (art), sementara seni berhubungan dengan bakat, dan karenanya bersifat alamiah, maka pengetrapan manajemen hanya mungkin bagi mereka yang terlahir memang berbakat. Dengan cara pandang ini, teori manajemen hanya memberikan sejumlah prosedur, atau sebagai pengetahuan yang sulit diterapkan. Karena proses manajamen ditentukan oleh subyektivitas, atau style.
Selain itu juga, beberapa ahli seperti Follet menganggap manajemen adalah sebuah seni. Hal ini disebabkan oleh kepemimpinan memerlukan kharisma, stabilitas emosi, kewibawaan, kejujuran, kemampuan menjalin hubungan antaramanusia yang semuanya itu banyak ditentukan oleh bakat seseorang dan sulit dipelajari.
Banyak usaha telah dilakukan untuk mengaplikasikan menajemen sebagai suatu profesi. Edgar H. Schein telah menguraikan kriteria-kriteria untuk menentukan sesuatu sebagai profesi yang dapat diperinci sebagai berikut:
1.  Para profesional membuat keputusan atas dasar prinsip-prinsip umum. Adanya pendidikan, dan program-program latihan formal menunjukkan bahwa ada prinsip-prinsip manajemen tertentu yang dapat diandalkan.
2.  Para profesional mendapatkan status tertentu, bukan karena favoritisme atau karena suku bangsa atau agamanya dan kriteria politik atau sosial budayanya.
3.   Para profesional harus ditentukan oleh suatu kode etik yang kuat, dengan disiplin untuk mereka yang menjadi kliennya.
Manajemen telah berkembang menjadi bidang yang semakin profesional melalui perkembangan yang menyolok program-program latihan manajemen di universitas maupun diberbagai lembaga manajemen swasta, dan melalui pengembangan para eksekutif organisasi (perusahaan).
UNSUR-UNSUR UTAMA DALAM PROSES MANAJEMEN

Dalam manajemen terdapat unsur-unsur atau komponen-komponen yang membuatnya menjadi suatu proses yang berifat mengatur dan mengontrol, unsur tersebur seperti:
1.  Perencanaan: memutuskan apa yang harus terjadi di masa depan (hari ini, minggu depan, buland epan, tahun depan, setelah lima tahun, dsb.) dan membuat rencana untuk dilaksanakan.
Planning adalah kegiatan seorang manajer dalam menyusun rencana. Menyusun rencana berarti memikirkan apa yang akan dikerjakan dengan sumber yang dimiliki. Agar dapat membuat rencana secara teratur dan logis, sebelumnya harus ada keputusan terlebih dahulu sebagai petunjuk langkah-langkah selanjutnya.
Dalam perencanaan, ada proses seperti 1) pemilihan atau penetapan tujuan dari organisasi, dan 2) penentuan strategi, kebijaksanaan, proyek, program, prosedur, metode, anggaran dan standar yang dibutuhkna untuk mencapai tujuan.
2. Pengorganisasian: membuat penggunaan maksimal dari sumberdaya yang dibutuhkan untuk melaksanakan rencana dengan baik.
Organizing berarti menciptakan suatu struktur organisasi dengan bagian-bagian yang terintegrasi sedemikian rupa sehingga hubungan antarbagian-bagian satu sama lain dipengaruhi oleh hubungan mereka dengan keseluruhan struktur tersebut.
Pengorganisasian bertujuan membagi suatu kegiatan besar menjadi kegiatan-kegiatan yang lebih kecil. Selain itu, mempermudah manajer dalam melakukan pengawasan dan menentukan orang yang dibutuhkan untuk melaksanakan tugas-tugas yang telah dibagi-bagi tersebut.
Pengorganisasian seperti, 1)penentuan sumberdaya dan kegiatan yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan organisasi, 2) perencanaan dan pengembangan suatu organisasi, 3) penugasan tanggung jawab tertentu, dan 4) pendelegasian wewenang yang diperlukan kepada individu untuk melaksanakan tugas-tugasnya.
3.  Leading/Kepemimpinan dan motivasi: memakai kemampuan di area ini untuk membuat yang lain mengambil peran dengan efektif dalam mencapai suatu rencana.
Actuating adalah suatu tindakan untuk mengusahakan agar semua anggota kelompok berusaha untuk mencapai sasaran sesuai dengan perencanaan manajerial dan usaha-usaha organisasi. Jadi actuating artinya adalah menggerakkan orang-orang agar mau bekerja dengan sendirinya atau penuh kesadaran secara bersama-sama untuk mencapai tujuan yang dikehendaki secara efektif. Dalam hal ini yang dibutuhkan adalah kepemimpinan (leadership).
4.  Pengendalian: monitoting memantau kemajuan rencana, yang mungkin membutuhkan perubahan tergantung apa yang terjadi. Controlling adalah proses pengawasan performa perusahaan untuk memastikan bahwa jalannya perusahaan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Seorang manajer dituntut untuk menemukan masalah yang ada dalam operasional perusahaan, kemudian memecahkannya sebelum masalah itu menjadi semakin besar mengevaluasinya. Fungsi manajemen adalah elemen-elemen dasar yang akan selalu ada dan melekat di dalam proses manajemen yang akan dijadikan acuan oleh manajer dalam melaksanakan kegiatan untuk mencapai tujuan.
HUBUNGAN ILMU BUDAYA DASAR DENGAN MANAJEMEN
Dalam kehidupan sehari-hari, manusia tidak dapat terlepas dari ilmu budaya dasar dan kegiatan manajemen yang ada di sekitarnya. Semua itu dapat membuat kita bertindak, bertingkah laku, dan berfikir sesuai dengan penjelasan di atas. Sebuah komponen budaya tersebut dapat mempengaruhi yang terdiri dari minat pribadi, kemampuan, rasa empati, serta sikap percaya kepada. Agar dapat menuntun kita untuk mengolah informasi dengan baik dan benar.
KESIMPULAN
Dari semua penjelasan di atas, kita dapat mengambil kesimpulanbahwa kegiatan manajemen itu berpengaruh pada ilmu budaya dasar, dan begitupula sebaliknya. Semua itu dapat membuat kita bertindak, bertingkah laku, danberfikir agar dapat menuntun kita untuk mengolah informasi dengan baik danbenar. Dan inilah hubungan antara Ilmu BudayaDasar dengan Manajemen.

Sumber :
 
http://anwarabdi.wordpress.com/2013/04/07/ilmu-budaya-dasar-pengertian-ilmu-budaya-dasar/
http://id.wikipedia.org/wiki/Manajemen
http://attarperdana.blogspot.com/2011/11/manajemen-sebagai-ilmu-seni-dan-profesi.html